Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2026 di Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka adalah forum penting untuk perencanaan pembangunan desa. Tujuan utamanya adalah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) tahun 2026. forum penting untuk perencanaan pembangunan desa.
Tujuan dan Pelaksanaan:
Menyepakati RKP Desa 2026:
Musdes ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Menyusun DU-RKP Desa 2026:
Selain itu, Musdes juga membahas dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.
Meningkatkan Partisipasi:
Musdes melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, seperti BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat, untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses perencanaan.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Musdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Proses Musdes: